Detail Cantuman Kembali
Proses Penanganan Klaim Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull) Di PT Pacific Indonesia Berjaya
Laporan Praktek Kerja ini membahas tentang Proses Penanganan Klaim Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull) di PT.Pacific Indonesia Berjaya. Hal tersebut dilatar belakangi karena masyarakat masih tidak mengerti isi kontrak pada perjanjian asuransi yang terdapat dalam polis. Dan kesulitan dalam pengajuan klaim kepada perusahaan asuransi. Oleh karena itu, diperlukan jasa keperantaraan yakni pialang asuransi sebagai pendamping dalam menganalisis produk asuransi, kontrak yang terdapat pada polis asuransi, maupun penanganan penyelesaian klaim tersebut. tanggung jawab pialang asuransi berpedoman pada kontrak asuransi untuk melakukan kewenangan dalam penanganan penyelesaian klaim asuransi disamping hal tersebut pialang asuransi bertindak atas kepentingan pihak tertangung dan bertanggung jawab untuk mengoptimalkan nilai ganti kerugian yang wajar melalui proses negosiasi dengan perusahaan asuransi.Berbagai kendala dibagi atas dua faktor yakni factor internal berada pada PT. Pacific Indonesia Berjaya dan faktor eksternal berada pada pihak diluar PT.Pacific Indonesia Berjaya seperti nasabah dan perusahaan asuransi. Selanjutnya PT. Pacific Indonesia Berjaya berupaya mencari solusi atau jalan keluar untuk mengatasi kendala-kendala tersebut baik itu kendala karena faktor internal maupun faktor eksternal guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada para nasabah.
Nurul Annisah - Personal Name
TA 284 NUR p
284
Text
Indonesia
Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti
2016
Jakarta
ix, 40 hm; 21cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...