A.Visi Perpustakaan Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti
Sebagai perpustakaan sekolah tinggi terkemuka dan menjadi pusat unggulan dalam penyediaan informasi di bidang perasuransian, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat diandalkan bagi civitas akademika.
B.Misi Perpustakaan Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti
1) Menyediakan sumber daya dan sumber informasi yang dibutuhkan baik yang didapat dari institusi sendiri maupun organisasi / lembaga lain di dalam maupun di luar negeri.
2 ) Menyelenggarakan proses pengolahan dan perawatan bahan pustaka dan sumber informasi yang lain sehingga dapat berfungsi sebagai pusat dokumentasi yang dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama.
3) Menyebarluaskan informasi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.
Jam Operasional Perpustakaan :
Senin - Kamis : Pukul 08.00 - 16.30 WIB
Istrirahat : Pukul 12.00 - 13.00 WIB
Jum'at : Pukul 08.00 - 18.00 WIB
Istirahat : Pukul 11.30 - 13.30 WIB
Sabtu : Pukul 07.30 - 18.00 WIB
Istirahat : Pukul 12.00 - 13.00 WIB
Peraturan dan Tata Tertib Peminjaman Buku Perpustakaan STMA Trisakti
Dengan ini diberitahukan kepada Mahasiswa dan Anggota Perpustakaan STMA Trisakti mengenai Peraturan dan Tata Tertib Peminjaman BUku Perpustakaan;
1. Perpanjang buku hanya dapat dilakukan sebanyak 2 (dua) kali;
2. Dilarang merusak, mencoret, mengotori dan melakukan tindakan-tindakan lain yang dapat merusak buku;
3. Denda keterlambatan sebesar Rp 1.000,-/hari (dikenakan untuk hari-hari keterlambatan termasuk hari libur);
4. Tidak meminjamkan buku tersebut kepada orang lain tanpa melalui proses administrasi perpustakaan;
5. Apabila buku tersebut hilang harus mengganti dengan judul/subjek yang sama sebanyak 2 (dua) eksemplar atau mengganti 2 (dua) kali harga buku yang ditetapkan oleh Perpustakaan STMA Trisakti;
6. Apabila buku tersebut dikembalikan dalam keadaan cacat yang disebabkan oleh karena: sobek, kotor akibat benda cair, kotor akibat coretan, lipatan dan jilidan buku yang rusak, dikenakan denda sebesar Rp 150.000,-
Info Penting !!
1. Perpanjangan buku, Ketik RENEW#NIM#BARCODE (Contoh: RENEW#14014000#2015010001)
2. Cek Denda, Ketik CEKDENDA#NIM (Contoh: CEKDENDA#140140000)
3. Usulan Pengadaan Buku Perpustakaan, Ketik USULBUKU#JUDUL#PENGARANG#PENERBIT#TAHUN (Contoh:USULBUKU#PENGANTAR ASURANSI#SAFRI AYAT#GRAMEDIA#2011)
Ketik sesuai dengan format diatas, kirim ke 083806006101. Mudahkan !!