Detail Cantuman Kembali
Robohnya Asuransi Kami : pencabutan izin usaha wanaartha life
Buku ini menjadi satu rangkaian keprihatinan dengan ketiga buku terdahulu. Betapa industri asuransi nasional saat ini tengah dirundung krisis kepercayaan masyarakat. Bahkan lembaga penjamin polis yang nyata nyata telah menjadi amanat Undang-Undang nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian yang sudah harus terbentuk tahun 2017 masih membutuhkan masa transisi 5 tahun dibawah Undang-Undang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang baru disahkan oleh DPR. Semula penulis berharap akan muncul buku yang menjawab tantangan judul buku tersebut dengan narasi kebangkitan asuransi nasional. Namun alih-alih buku tersebut hadir, kini kita menghadapi pencabutan izin usaha asuransi Wanaartha Life. Ketidakpastian hukum terjadi ketika pemailitan yang dimohonkan oleh nasabah Wanaartha Life ditolak oleh OJK. Penolakan dilakukan dengan alasan untuk kepentingan seluruh pemegang polis dan proses pengawasan yang masih berlangsung. Robohnya Asuransi Kami: Pencabutan Izin Usaha Wanaartha Life, selengkapnya dibahas dalam buku ini.
SR 368 IRV r
9786234677065
368
Text
Indonesia
IPB Press
2023
Bogor
LOADING LIST...
LOADING LIST...