Detail Cantuman Kembali
Prosedur Pengajuan Klaim Produk Asuransi Kesehatan Optima Group Health (OGH) Pada PT BNI Life Insurance
Tata Cara Pengajuan Klaim Produk Asuransi Kesehatan Optima Group Health (OGH) di PT. Asuransi BNI Life Klaim asuransi kesehatan adalah klaim dari hak pemegang polis yang ditunjuk sebagai penanggung atas sejumlah pembayaran uang pertanggungan atau uang tunai yang timbul karena terpenuhinya syarat-syarat dalam perjanjian asuransi. Pentingnya prosedur klaim asuransi kesehatan adalah untuk memudahkan tertanggung ketika ingin melakukan klaim terhadap dirinya sendiri. Fokus permasalahannya adalah; Bagaimana prosedur pengajuan klaim asuransi kesehatan pada Asuransi BNI Life Optima Group Health (OGH). Dengan tujuan mengetahui bagaimana prosedur produk asuransi kesehatan BNI Life Insurance, Optima Group Health (OGH) di PT. Kantor pusat Asuransi Jiwa BNI. Metode laporan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan Field Research. Sedangkan teknik laporan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk analisis data yaitu menggunakan kesimpulan dan saran. Hasil laporan ini dapat disimpulkan yaitu; tata cara pengajuan klaim pada PT. BNI Life Insurance adalah jika tertanggung mengajukan pencairan dana klaim dengan mengisi seluruh formulir dengan benar dan membawa dokumen yang diperlukan oleh PT. BNI Life Insurance tanpa ada kesalahan maka klaim akan disetujui dan bagian analis klaim akan menganalisa diagnosa peserta untuk setiap klaim yang masuk dengan catatan seluruh persyaratan dan dokumen telah terpenuhi. Klaim akan ditunda atau pending apabila ada persyaratan dan dokumen yang kurang, maka pihak asuransi akan meminta data lengkap kepada tertanggung, alhasil klaim akan ditunda sebelum semua data lengkap. Namun klaim akan ditolak seluruhnya jika ditemukan data yang tidak masuk akal dan tidak benar. Mekanisme pengajuan klaim terdiri dari 3 tahap; 1) pelanggan atau tertanggung mengajukan klaim terhadap PT. Asuransi Jiwa BNI 2) PT. BNI Life Insurance menerima berkas nasabah, dan memeriksa kelengkapan data dan dokumen dari tertanggung yang dibawa 3) PT. BNI Life Insurance melakukan verifikasi dan penentuan status klaim nasabah, apakah status klaim tertunda, ditolak atau ditanggung sejumlah manfaat pada polis 4) Rumah Sakit/peserta menerima sejumlah dana klaim yang telah ditanggung oleh PT. Asuransi Jiwa BNI
Siti Nur Muzdhalifah - Personal Name
TA 559 SIT p
NONE
Text
Indonesia
Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti
2023
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...