Detail Cantuman Kembali

XML

PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PADA PERUSAHAAN PIALANG ASURANSI PT JETS INDONESIA


Perusahaan Pialang Asuransi merupakan salah satu Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) diatur dan diawasi OJK sebagai regulator. Salah satu tugasny yang mengatur dan mengawasi masalah Good Corporate Governance (GCG) menjadi faktor yang sangat penting disetiap lini manajemen dalam suatu perusahaan. Tidak ada jaminan bahwa perusahaan besar dan berorientasi teknologi tanpa adanya sistem Good Corporate Governance (GCG) dapat bertahan lama beroperasi. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) di Perusahaan Pialang Asuransi dilakukan untuk meningkatkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Perusahaan Pialang Asuransi sebagai lembaga kepercayaan dan intermediasi, melindungi Pemangku Kepentingan, serta meningkatkan nilai-nilai bagi perusahaan. Dalam penelitian ini, penulis terjun langsung ke PT Jets Indonesia melalui penelitian secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yaitu tehnik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi agar mendapatkan data dan informasi yang lebih detail dan objektif. Hasil dari penelitian ini menunjukan PT Jets Indonesia secara umum mampu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan baik yaitu Transparency (keterbukaan informasi), Accountability (akuntabilitas), Responcibility (pertanggungjawaban), Independency (Kemandirian), Fairness (Kesetaraan-Kewajaran). Secara umum hanya perlu meningkatkan penerapan GCG tersebut agar lebih baik lagi dimasa yang akan datang sehingga diharapkan PT Jets Indonesia terus berupaya menjadi bagian dari Perusahaan Pialang Asuransi terbaik Indonesia.
Mohammad Hidayat - Personal Name
SK 1069 MOH p
0000001069
Text
Indonesia
STMA Trisakti
2024
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...