Detail Cantuman Kembali

XML

PROSES PROSEDUR KLAIM BPJS KETENAGAKERJAAN PADA PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) BAGI KARYAWAN DI PT ASURANSI STACO MANDIRI


BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi terhadap risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dialami oleh para pekerja. Peserta perlu memahami prosedurnya klaim Asuransi Kecelakaan Kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan PT Asuransi Staco Mandiri. Manfaat JKK adalah santunan tunai dan pelayanan kesehatan. Itu Tujuan observasi ini adalah untuk memahami klaim BPJS Ketenagakerjaan proses prosedur Program Asuransi Kecelakaan Kerja bagi karyawan di PT Asuransi Staco Mandiri sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga kerja. Observasi menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melakukan langsung pengamatan dan turut serta membantu proses kerja pada bagian pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan PT Asuransi Staco Mandiri. Pengumpulan data dan informasi Tekniknya menggunakan dokumentasi untuk memperoleh data dan informasi tersebut, dengan menggunakan buku, arsip, dokumen dan informasi yang dapat mendukung laporan ini. Tahapan dalam mengajukan klaim JKK. Pertama, peserta mengisi Formulir 3 (Tahap I Laporan Kecelakaan), BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi berkas yang diserahkan pada Tahap I laporan. Setelah laporan dinyatakan diterima, selanjutnya dilanjutkan dengan pengisian Formulir 3a (Laporan Kecelakaan Tahap II). Laporan tahap II digunakan sebagai dasar penentuan besarnya kompensasi yang akan diberikan kepada peserta. Selanjutnya tahap II file persyaratan laporan akan diperiksa. Berdasarkan berkas yang diserahkan pada tahap tersebut Laporan II, besarnya manfaat akan dihitung dan ditentukan dan terakhir pembayaran akan dilakukan ke nomor rekening penerima.
Alfirah Ermilal - Personal Name
TA 577 ALF p
010000577
Text
Indonesia
STMA Trisakti
2024
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...