Detail Cantuman Kembali
FUNGSI DAN PERAN PIALANG ASURANSI BAGI TERTANGGUNG / PEMEGANG POLIS DI PT BUMI INSURANCE BROKERS
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan fungsi dan peranan Pialang asuransi atau brokers asuransi pada proses penutupan asuransi dan pelayanan klaim. Serta menjelaskan peran dari PT.Bumi Insurance Brokers selaku pialang asuransi bagi tertanggung atau pemegang polis.Hal tersebut diperlukan karena masih banyak Masyarakat atau Tertanggung tidak mengerti atau awam dengan isi perjanjian kontrak dalam polis asuransi serta masih banyak yang belum mengetahui tentang usaha penunjang asuransi yaitu pialang asuransi. Yang mana usaha pialang asuransi merupakan penghubung antara Tertanggung atau pemegang polis kepada pihak Penanggung. Disamping itu juga Pialang Asuransi atau brokers asuransi mewakili dan bertindak atas nama Tertanggung dalam penutupan asuransi dan penyelesaian klaim. Esensi dari Lembaga pialang asuransi itu sendiri diatur oleh Undang Undang No.40 Tahun 2014 serta juga POJK No.70 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi.
Rusli Susilo Harno - Personal Name
SK 1121 RUS f
0000001121
Text
Indonesia
STMA Trisakti
2024
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...