Detail Cantuman Kembali
PROSES PENGAJUAN ASURANSI PENGANGKUTAN BARANG DI PT ASURANSI JASA TANIA TBK
Asuransi merupakan suatu bentuk perjanjian atau perlindungan finansial antara pihak Penanggung dan Tertanggung terhadap risiko atau ancaman yang terjadi
Asuransi Pengangkutan Barang Laut adalah Asuransi yang menjamin perlindungan terhadap risiko dan kerugian yang berkaitan dengan pengangkutan barang melalui darat, laut, dan udara. Jenis Asuransi ini ditujukan untuk meminimalisir risiko yang timbul selama proses pembongkaran atau pemuatan barang.
Dalam kehidupan, setiap aktivitas yang dilakukan pasti memiliki risiko. Bisa dikatakan bahwa risiko merupakan bagian dari kehidupan. Risiko merupakan segala kemungkinan yang dapat terjadi dan dapat menimbulkan kerugian di kemudian hari. Salah satu cara untuk mengalihkan risiko adalah dengan membeli Asuransi Pengangkutan Barang Laut.
Dengan mengalihkan risiko kepada Perusahaan Asuransi, Anda harus membayar premi kepada Perusahaan tersebut, kemudian Perusahaan Asuransi akan menerbitkan polis yang berisi ketentuan mengenai risiko apa saja yang mungkin ditanggung. Polis Asuransi merupakan bukti perjanjian tertulis antara Penanggung dan Tertanggung dalam mencapai tujuan asuransi.
Melati septia heti - Personal Name
TA 601 MEL p
010000601
Text
Indonesia
STMA Trisakti
2024
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...